Internet seakan sudah menjadi kebutuhan pokok manusia. Hampir semua negara sudah memiliki akses internet untuk penduduknya.
Penggunaan
internet pun sedikit banyak diatur oleh pemerintah. Tentu saja
peraturan yang diberlakukan beraneka ragam. Beberapa dinilai sangat
ketat dan tidak main-main karena ancaman hukumannya amat berat.
Mesammesem mania berikut ada beberapa negara dengan peraturan internet
yang paling 'sadis' di bawah ini :
Iran
Pemerintah
di Iran memberlakukan sensor internet yang sangat ketat, di mana
website yang dinilai tidak bermoral akan langsung diblokir. Termasuk
situs populer seperti Facebook dan Google.
Ada
rancangan peraturan dimana jika pengguna ingin berlangganan internet
dari penyedia layanan, mereka harus menulis surat pernyataan tidak akan
mengakses website terlarang. Kemudian rumah tangga hanya diperkenankan
punya kecepatan download internet 128 Kbps.
Ancaman
hukuman bagi pelanggar aturan tersebut sangat tinggi, bahkan bisa
berujung hukuman mati. Pernah seorang warga Kanada dijatuhi hukuman mati
karena dituding membuat website.
China
China
mungkin adalah negara dengan peraturan internet paling ketat di dunia.
Jutaan website telah diblokir di negeri itu, termasuk Facebook, Google
sampai Twitter. Penduduk juga tidak bebas mengekspresikan pendapat di
dunia maya.
Negeri
Tirai Bambu ini dilaporkan mengerahkan 30 ribu polisi untuk mengawasi
kegiatan penduduknya di dunia maya. Warung internet pun mengawasi secara
ketat para pengunjungnya.
Sanksi bagi para pelanggarnya tidak main-main. Hukuman penjara kerap diberlakukan bagi mereka yang tidak patuh.
Afghanistan
Semua
situs jejaring sosial dan situs kencan diblokir di negeri ini. Bagi
yang melanggarnya bisa kena hukuman mati. Seperti yang pernah menimpa
Parwez Kambakhs Jurnalis muda ini dijatuhi vonis hukuman mati tahun 2007
karena menulis tentang hak-hak wanita. Hukuman mati itu menuai protes
banyak pihak. Akhirnya, hukuman Parwez diturunkan menjadi 20 tahun
penjara.
Maroko
Maroko
sejatinya tidak punya peraturan khusus untuk regulasi internet.
Pemerintah dan penyedia layanan memblokir website sesuai kehendak mereka
saja.
Tidak
jelas apa alasan mereka memblokir berbagai website populer seperti
Google Earth atau YouTube. Kemungkinan karena isu-isu politik yang tidak
disukai penguasa atau raja.
Seorang
jurnalis bernama Mohammed Raji pernah menulis blog yang mengkritik
raja. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda berjumlah besar.
Burma
Pemerintahan
militer Burma sangat ketat mengatur koneksi internet. Sampai-sampai
penduduk sangat kesulitan mengakses dunia maya karena amat dibatasi.
Pemerintah
menarik biaya koneksi internet yang sangat mahal. Banyak pebisnis
memilih untuk tidak memiliki koneksi karena tidak kuat membayar. Bahkan
penggunaan modem pun diatur sangat ketat. Dan banyak pemblokiran website
di sana.
Pelanggaran
terhadap aturan bisa berujung pada hukuman penjara sampai 15 tahun
lamanya. Sekitar 15 jurnalis sudah ditangkap di sana terkait penulisan
yang dianggap tidak sesuai.
Kuba
Akses
internet di Kuba tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada dua jenis
koneksi di sana, yaitu koneksi nasional yang sangat dibatasi hanya bisa
mengakses email dan website pemerintah serta koneksi internasional.
Namun biayanya sangatlah mahal. Dan jika orang ingin memakai internet, mereka harus memberikan identitas dan alamat lengkapnya.
Beberapa
orang pun coba mengakali dengan menggunakan koneksi pribadi. Namun jika
sampai tertangkap, hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara.
Korea Selatan
Memang
koneksi internet di Korea Selatan adalah yang tercepat di dunia
berdasarkan berbagai penelitian. Namun pemerintah mengharuskan pengguna
internet memakai identitas asli kala memposting sesuatu ke dunia maya.
Jika
penduduk tertangkap basah memposting komentar di blog tanpa identitas
asli dan dibaca sedikitnya 10 ribu pembaca, ia bisa ditahan sampai 5
tahun. Ada pula penduduk yang ditangkap karena memuji Korea Utara.
Uni Emirat Arab
Pemerintah
Uni Emirat Arab cukup ketat dalam mengontrol internet. Mereka
menerapkan firewall untuk memblokir semua website berbau tidak sesuai.
Bahkan
situs seperti Skype dan Flickr pun turut kena blokir. Sistem filter
mereka dinilai sangat kuat sehingga tidak mudah ditembus.
Hukuman
pun sudah menanti bagi pelanggarnya. Pada tahun 2009 misalnya, Ahmen
Mohhamed yang adalah seorang editor majalah online, didenda besar karena
mengkritik korupsi di pemerintahan.
No comments:
Post a Comment