Seorang
ibu diharuskan membayar denda USD2.500 dollar atau sekira 24 juta
rupiah (Rp9.610). Denda itu harus dibayarkan karena anaknya yang berusia
3 tahun buang air kecil sembarangan di halamannya sendiri.
Seeorang
petugas polisi melihat Dillan Warden, menurunkan celananya untuk buang
air kecil. Namun, polisi itu mengeluarkan tiket denda kepada
keluarganya.
Ashley
Warden, ibu anak kecil itu mengatakan Dillan sedang berlatih
menggunakan toilet tetapi dia lari keluar rumah untuk buang air kecil
karena posisinya jauh dari toilet.
“Polisi
itu memberi tiket kepada saya, karena menurutnya Dillan telah melanggar
aturan dengan buang air kecil di depan publik,” ujar ibu Ashley,
seperti dikutip Orange.
“Anak
saya melakukannya juga di halaman kami sendiri, jadi seharusnya dia
tidak perlu dihukum. Namun, polisi itu tidak peduli dan mengatakan hal
itu harus di lihat dari pandangan public,” ungkap Ashley.
No comments:
Post a Comment